ANTARA KERETA API DAN PENJARA

Tentunya
anda pernah naik kereta api (bagi yang belum silakan jalan-jalan di stasiun).
Kadang-kadang jenis kereta yang dipilih
sesorang mencerminkan tingkat ekonomi penumpang. Ada kereta api kelas Bisnis,
biasanya yang naik dompetnya tebal fasilitas yang didapat pun tentu aneka
ragam. Kereta yang nyaman, ber AC, ada makan-minum-nya dan anti macet alias mondak-mandek.
Kereta api Matarmaja bagi yang uangnya cukup, pasti dapat tempat duduk, kereta
samapai tujuan dengan tepat waktu. Dan ada kereta api Penataran bagi yang
sering dilanda krisis ekonomi (seperti penulis), biasanya uyel-uyelan (alhamdulilah
sekarang sudah berkurang) dan mondak-mandek.
Menjadi
salah satu alasan sulitnya penegakkan hukum di Indonesia dikarenakan banyak
sekali sanksi hukum yang tidak menimbulkan efek jera bagi pelakunya. Dan bahkan
penjara menyiapkan kelas-kelas bagi Narapidana, mirip seperti jenis kereta api
di atas.
Kalau NAPI
sekelas pejabat yang koruptor, pasti akan diperlakukan dengan baik. Pernahkah
anda melihat atau mendengar ada pejabat yang koruptor kemudian ditangkap polisi
lalu langsung diberi bogem atau mungkin sebelum ditangkap di bogem warga
rame-rame? sepertinya kok belum pernah ada. Ketika dalam persidangan
selalu ditemani oleh pengacara. Kalaupun sudah ditetapkan menjadi tersangka
penjaranya pun mewah. Seperti pada kasus korupsi pejabat inisial AS yang
divonis 5 tahun penjara. Di penjara tersebut ada AC, Kulkas, TV dan sejenisnya
(ini penjara atau hotel). Bahkan ada Napi dengan kasus sejenis (inisial TS)
yang di penjaranya ada lapangan golf, tenis,dan badminton (ini penjara apa
tempat kebugaran).
Tapi
lihatlah jika ada kasus maling kambing atau maling sapi. Belum sampai ditangkap
polisi sudah benjut dihajar warga. Belum lagi kalau sudah ditangkap
masih ditambahi lagi oleh polisi (alasannya supaya kapok). Penjaranya pun ala kadarnya, dingin dan
sumpek (berdasarkan pengamatan penulis ketika mengurus KTP di kepolisian). Ini
adalah sedikit potret buram ketidak adilan hukum di negeri ini.
Coba kalau
dihitung matematika antara hukuman pencurian kakao yang dilakukan oleh seorang
nenek dengan hukuman korupsi pejabat yang miliaran.
5 kakao x
3000 = Rp 15.000 à divonis
1,5 bulan
Korupsi 15
Miliar = Rp 15.000.000.000 àharusnya divonis 1.500.000
bulan (lebih dari kadar bulan Lailatul Qadar)
Tapi
faktanya mereka para koruptor banyak sekali mendapatkan pengurangan hukuman
(remisi dan grasi), sehingga paling lama di penjara RATA-RATA HANYA kurang
lebih 5 tahun. Amati juga anggaran makan para narapidana. Berapa anggaran makan
untuk mereka ? (ratuan juta bahkan miliaran) misal anggaran makan untuk 5.000
NAPI saja selama satu tahun
Asumsi : per napi mendapat jatah 3x makan = 3 x 5000 =
15.000/per hari
Sehingga Total per tahun
:
365 hari x Rp 15.000 x
5.000 orang
= Rp 27.375.000.000 (dua
puluh tujuh miliar –an ) per tahun
Ingat hanya untuk 5000 NAPI saja.
Coba anda cari berapa NAPI di Indonesia !
Ini kalau kelasnya sama,
kalau penjara kelas eksekutif tentunya lebih besar lagi biayanya. Artinya apa ?
Artinya negeri ini telah menghabiskan miliaran rupiah untuk mendanai para
narapidana. Maka wajar jika ada orang lebih memilih menjadi narapidana daripada
kelaparan di jalan. Inilah yang terjadi ketika manusia diberi wewenang membuat
hukum-hukum sendiri. Adilkah ? silakan anda nilai sendiri.
0 comments: